DARI TEKS KE KEMASLAHATAN: MERUMUSKAN PARADIGMA PEMERINTAHAN ISLAM KONTEMPORER
DOI:
https://doi.org/10.69552/5ageh307Keywords:
Maqasid Al-Shari'ah, Legal Perspective, Compliance with the Law, legal reformAbstract
Artikel ini mengkaji sejauh mana konsep maslahah dapat dijadikan paradigma normatif dan metodologis dalam tata kelola pemerintahan Islam kontemporer yang berhadapan dengan birokrasi modern, digitalisasi pelayanan publik, dan tuntutan keadilan sosial. Penelitian ini memosisikan diri sebagai kajian normatif-konseptual yang berupaya menjembatani idealitas maqasid al-syari’ah dengan kebutuhan teknis pemerintahan modern, melampaui studi terdahulu yang cenderung parsial pada aspek regulasi. Dengan menggunakan metode kualitatif normatif berbasis studi kepustakaan terhadap literatur usul fikih, maqasid al-syari’ah, fiqh siyasah, serta temuan empiris mutakhir tentang kebijakan publik dan tata kelola digital, analisis dilakukan secara deskriptif-analitis terhadap dimensi normatif, metodologis, dan implikatif maslahah. Hasil kajian menunjukkan bahwa maslahah berfungsi sebagai fondasi legitimasi moral kebijakan, kerangka metodologis untuk menguji kebijakan berbasis data dan keberlanjutan, serta instrumen evaluatif terhadap keadilan, demokrasi, kepemimpinan, dan perlindungan hak warga di era pemerintahan digital, sehingga menegaskan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons kompleksitas kontemporer sekaligus menghindari formalisme legal yang mengabaikan kemaslahatan substantif masyarakat luas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 KHAIRUN MUSMAR, ANGGI LESTARI, ASYIQA JAMIL, KURNIATI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
