ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI DALAM MENETAPKAN DISPENSASI KAWIN

Authors

  • Miftahur Rizqi Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB)
  • Raden Muyazin Arifin
  • Mohamad Arif Fauzi
  • Mohamad Arif Fauzi

DOI:

https://doi.org/10.69552/alashlah.v4i2.3475

Keywords:

dispensasi kawin, pernikahan dini, pertimbangan hakim

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis pertimbangan hakim Pengadilan Agama Banyuwangi dalam menetapkan dispensasi kawin, serta menggali alasan-alasan utama permohonan dispensasi dan prosedur pengajuannya. Latar belakang penelitian ini didorong oleh tingginya angka pernikahan dini di Banyuwangi, yang masih menjadi persoalan sosial kompleks meskipun terdapat penurunan dari tahun ke tahun. Metodeiyang digunakanidalam penelitianiini menggunakan metode kualitatifidengan teknik pengumpulan data berupa wawancara,iobservasi, dan dokumentasi. Ditemukan hasil penlitian menunjukkan bahwasanya alasan utama pengajuan dispensasi kawin adalah kehamilan di luar nikah, tekanan ekonomi, budaya perjodohan dini, dan tekanan sosial. Hakim mempertimbangkan dispensasi berdasarkan PERMA Nomor 5 Tahun 2019,  yang menekankan asas kebutuhan terbaik yang diperoleh bagi anak, kesiapan psikologis serta reproduksi, serta dukungan keluarga. Prosedur pengajuan diperketat dengan persyaratan surat rekomendasi dari dinas terkait dan pendengaran langsung dari anak yang dimohonkan dispensasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun dispensasi masih diberikan dalam kondisi tertentu, pendekatan hakim semakin berhati-hati dan multidimensional. Namun, penanganan pernikahan dini tetap memerlukan kerja sama antara pengadilan, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Downloads

Published

2025-09-17

Issue

Section

Articles